Layanan KUD Kabupaten Lebak
Unit usaha yang tersedia bagi anggota koperasi.
Simpan Pinjam
Simpanan anggota dan pembiayaan usaha produktif. Bunga ditetapkan rapat anggota, dan hasilnya kembali sebagai sisa hasil usaha.
Syarat: KTP, kartu keluarga, dan simpanan pokok
Sarana Produksi Pertanian
Penyediaan pupuk, benih, dan kebutuhan usaha tani secara kolektif sehingga harga satuan lebih ringan.
Syarat: Terdaftar sebagai anggota aktif
Pemasaran Hasil Panen
Penampungan dan penjualan hasil anggota dengan harga yang disepakati terbuka dalam rapat.
Syarat: Hasil panen dari anggota koperasi
Jasa dan Perdagangan
Layanan penunjang sesuai kebutuhan wilayah, seperti penggilingan, angkutan, atau penyediaan kebutuhan pokok.
Syarat: Terbuka untuk anggota
Cara Mengajukan
Datangi kantor koperasi pada jam layanan dengan membawa dokumen yang disyaratkan. Pengurus akan menjelaskan ketentuan yang berlaku dan besaran simpanan sesuai keputusan rapat anggota terakhir.
Alamat belum dilengkapi